KABUPATEN, JP Radar Kediri–DA, 22, dan TW, 23, agaknya harus melangsungkan pernikahan di penjara. Pasalnya, pasangan asal Desa Gedangsewu, Pare; dan Desa Tunglur, Badas itu dipastikan merupakan pelaku pembuangan mayat bayi di belakang rumah Tukijan pada Minggu (4/10) malam lalu. Setelah diamankan sejak Senin (5/10), sepasang remaja itu resmi menyandang status tersangka.
Kapolres Kediri AKBP Muhammad Wahyudin Latif mengatakan, kasus pembuangan bayi di Desa Gedangsewu, Pare berhasil diungkap oleh anggotanya dalam waktu kurang dari 24 jam. “Pelaku merupakan warga yang tidak jauh dari lokasi TKP,” kata perwira yang akrab disapa Latif itu.
Ya, DA tak lain merupakan anak sulung Tukijan. Pemuda yang sebelumnya dipanggil ke Polres Pare sebagai saksi itu lantas diamankan karena keterangan saksi dan bukti mengarah padanya.

Latif menuturkan, pasangan DA dan TW sudah menjalin hubungan selama dua tahun. Mereka pun sudah beberapa kali hubungan badan dan berencana menikah Januari 2027 nanti.
Begitu mengetahui TW hamil, pasangan muda ini langsung takut. Apalagi, Suratemi, 50, ibu DA pernah mewanti-wanti agar mereka tidak melakukan hubungan terlarang. “Ibu dari pelaku DA ini pernah berpesan bahwa jangan sampai melakukan hubungan yang melanggar norma,” beber Latif.
Dipicu rasa takut itu, DA dan TW lantas berniat menghilangkan nyawa anak mereka setelah dilahirkan. Setelah di kandungan sembilan bulan, TW mengalami kontraksi pada Jumat (2/10) lalu. Sehari berselang atau sekitar pukul 03.00 Sabtu (3/10) dini hari lalu, dia melahirkan secara normal di kamar mandi rumahnya.
Rupanya, setelah lahir bayi tersebut menangis kencang. TW yang ketakutan kehamilannya diketahui oleh keluarganya pun langsung membekap mulut dan hidung bayi menggunakan tangannya. “Mulut dan hidung bayi dibekap dengan tangan selama sekitar 15 menit sampai bayi meninggal,” papar Latif.
Jasad bayi lantas dibungkus kain berwarna hitam. Kemudian dimasukkan ke dalam kantong plastik hitam. Jasad sempat disimpan di dalam lemari rumah TW. Selanjutnya, pada Minggu (4/10) lalu, DA mengambil jasad bayi tersebut untuk dikuburkan di belakang rumahnya.
Bagaimana cara TW menyembunyikan kehamilannya? menurut Latif kondisi tubuh perempuan itu kecil. Sehingga, perutnya yang membesar tersebut tidak disadari oleh anggota keluarganya.
Untuk diketahui, selain mengungkap kasus buang bayi di Desa Gedangsewu, Polres Kediri juga mengungkap kasus pembuangan janin di Desa Bulupasar, Kecamatan Pagu pada Minggu (4/10) malam. Adalah RGP, 20, pemuda asal Desa Bulupasar, Pagu; dan AW, 20, perempuan yang tinggal di Desa Mejono, Plemahan yang kini juga ditahan di Polres Kediri.
Sebelumnya, polisi yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Senin (5/10) lalu langsung melakukan penyelidikan. Dari keterangan para saksi, ada salah satu yang mengetahui keterlibatan AW.
Selanjutnya, satreskrim langsung mengamankan AW di salah satu warung di wilayah Tangerang, Banten. Dari hasil pemeriksaan, AW mengaku melakukan aborsi dengan mengonsumsi obat pelancar haid dan misoprostol pada Sabtu (3/10) sekitar pukul 17.00.
Setelah mengonsumsi obat tersebut, AW mengalami kontraksi hingga janin keluar. Janin yang berusia sekitar lima bulan itu kemudian disimpan. Selanjutnya, janin di wadah plastik itu dibuang di depan rumah warga di Desa Bulupasar, Pagu.
“Kurang dari 24 jam kami sudah respons cepat terkait dengan peristiwa tersebut,” tegas Latif memastikan para pelaku akan diproses hukum lebih lanjut.
Seperti diberitakan, warga Desa Gedangsewu, Pare heboh setelah di belakang rumah Tukijan, 44, ditemukan galian berisi mayat bayi. Tukijan yang hendak mengubur kambingnya pun langsung panik. Dia melaporkan temuan ke perangkat desa.
Sementara itu, Sekretaris Desa Gedangsewu Nirwan Alabib mengatakan, hingga kemarin (7/10) anak Tukijan belum dipulangkan. Meski demikian, pemerintah desa (pemdes) juga belum menerima pemberitahuan resmi dari kepolisian terkait statusnya. “Misalnya tembusan atau apa (terkait status anak Tukijan dari Polres Kediri), belum ada,” kata Nirwan ditemui di kantornya.
Lebih jauh Nirwan menyebut, sebelumnya anak Tukijan itu dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Namun, setelah itu dia langsung diamankan dan tidak dipulangkan hingga kemarin.
Terkait kronologi kasus, Nirwan mengaku tidak tahu secara detail. Pemdes, katanya, hanya dimintai bantuan untuk proses evakuasi jenazah bayi dari RS Bhayangkara Kediri. “Kemarin (6/10) kami juga diminta mengantar jenazah bayi ke rumah Tukijan. Dimakamkan di TPU dekat sana,” lanjutnya.
Selain mengamankan anak sulung Tukijan, polisi juga mengamankan TW, ibu bayi. Dia diciduk saat sedang bekerja di sebuah pabrik rokok di Kecamatan Pare. (sad/ut)
Andhika Attar