KABUPATEN, JP Radar Kediri– Sekitar dua ribu warga Kecamatan Puncu menggeruduk kantor kecamatan kemarin. Mereka menuntut penghentian penambangan pasir di Dusun Damarwulan, Desa Puncu yang diklaim merusak lingkungan. Mulai jadi biang kerusakan jalan hingga penyebab krisis air di wilayah mereka.
Pantauan Jawa Pos Radar Kediri, sekitar 2.000 warga Puncu melakukan aksi sekitar pukul 10.00 kemarin. Massa merupakan warga dari beberapa desa di wilayah atas. Mulai Desa Puncu, Satak, Asmorobangun, hingga Wonorejotrisulo.
Beraksi tanpa banner ataupun poster, warga langsung orasi di dua mobil pikap. Intinya meminta agar penambangan pasir yang sudah berjalan enam tahun itu dihentikan.
"Hentikan penambangan pasir, jangan sampai air kita habis. Jangan sampai tanah kita habis. Tarik alat berat yang ada," tegas Jianto, 47, salah satu orator.
Aksi yang diikuti oleh ribuan warga kemarin, lanjut Jianto, sengaja dilakukan agar kerusakan lingkungan akibat praktik penambangan pasir tidak semakin meluas. Suwito, koordinator lapangan (korlap) aksi menambahkan, penolakan warga terjadi karena aktivitas penambangan pasir lebih banyak menimbulkan dampak negatif dibanding manfaatnya.

Kerusakan yang dikeluhkan warga, tutur Suwito, tidak hanya terkait kondisi lingkungan. Melainkan juga menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Terutama ketersediaan air bersih.
Bahkan, warga mengaku harus membeli air untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti minum dan mandi. Kondisi tersebut dirasakan semakin memberatkan ketika memasuki musim kemarau.
"Keberatan dengan adanya tambang karena tidak ada manfaatnya. Lebih banyak mudaratnya. Masyarakat meminta agar kerusakan yang terjadi, khususnya prasarana air warga. Kami minta segera ditindaklanjuti," tegasnya.
Selain persoalan air, warga juga menyoroti kerusakan jalan di jalur Kecamatan Puncu hingga Kecamatan Kepung. Mereka menduga lalu lintas kendaraan pengangkut pasir dengan muatan yang tidak sesuai turut memperparah kondisi jalan.
Setiap harinya, ada 50-100 unit truk pengangkut material yang melintas.
“Beratnya berton-ton. Akhirnya merusak jaan,” keluhnya. Praktik penambangan pasir di Dusun Damarwulan, Desa/Kecamatan Puncu itu menurut Suwito melebar. Dampak negatifnya juga dirasakan warga Dusun Puncu. Kemudian, Dusun Pugeran, Margomulyo, Sukomoro, Laharpang, dan lainnya.
Tidak hanya itu, warga Desa Satak serta sejumlah dusun di Desa Asmorobangun juga ikut terdampak. “Kami sangat resah. Mohon ditindaklanjuti. Kalau tidak ditutup, akan kami tutup dengan cara kami sendiri,” ancamnya.
Sebelumnya, Suwito mengaku sudah menyampaikan keberatan ke instansi terkait. Namun, belum ada tindak lanjut yang sesuai dengan harapan mereka.
Untuk diketahui, massa hanya melakukan orasi selama sekitar 15 menit. Setelah itu, sekitar 20 perwakilan warga diajak masuk ke kantor Kecamatan Puncu untuk berdialog.
Massa mendesak Pemerintah Kecamatan Puncu untuk memberi kepastian tentang penutupan tambang. Rupanya, hal tersebut belum kunjung disepakati. Kondisi di luar kantor kecamatan pun sempat memanas. Selain berteriak-teriak, mereka juga beberapa kali menggedor dan mendorong pagar kantor. Akibatnya, engsel pagar sampai rusak.
Setelah berdialog selama sekitar satu jam, akhirnya dicapai kesepakatan bahwa aktivitas penambangan pasirakan dihentikan sementara. Sambil menunggu pertemuan antara pihak terkait dan masyarakat.
Camat Puncu Firman Tappa mengatakan, pihaknya memahami keresahan masyarakat terkait dampak aktivitas penambangan pasir. Namun, menurutnya kewenangan penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) berada di Pemprov Jatim.
"Kalau terkait izin, IUP, dan sebagainya, yang berwenang mengeluarkan adalah provinsi. Izin tersebut masih berlaku sampai 2027," jelasnya.
Meski demikian, pemerintah kecamatan sudah berkoordinasi dengan Pemprov Jatim agar keluhan masyarakat segera ditindaklanjuti. Surat yang disampaikan warga juga telah diterima pihak provinsi. Dalam waktu dekat diharapkan ada mediasi yang mempertemukan masyarakat dengan pihak-pihak terkait.
"Memang ada prosedur yang harus diikuti, tetapi akan kami kawal dan sampaikan agar mediasi bisa dilaksanakan secepatnya," jelasnya.
Firman juga sudah berkoordinasi dengan anggota dewan untuk mendorong penyelesaian persoalan tersebut. Dia berharap semua pihak bisa menahan diri. Yakni dengan tidak melakukan tindakan anarkistis selama proses penyelesaian berlangsung.
"Kami minta masyarakat tidak anarkistis. Mari kita kawal persoalan ini sesuai regulasi yang ada," tegasnya.
Mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, Firman meminta agar aktivitas penambangan pasir di sana dihentikan sementara. “Kami tutup sementara. Sembari menunggu dilakukan mediasi,” bebernya.
Sayang, PT Empat Pilar Anugerah Sejahtera (EPAS) belum bersedia memberi klarifikasi. Taryoto dan Sucepto, mandor PT EPAS yang dihubungi Jawa Pos Radar Kediri via WhatsApp, belum merespons. (sad/ut)
Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi