Petugas Haji Daerah Harus Dianggarkan Pemda

KABUPATEN, JP Radar Kediri–Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Jawa Timur menginstruksikan kabupaten/kota di wilayahnya untuk menganggarkan biaya petugas haji daerah (PHD). Pasalnya, biaya yang semula ditanggung oleh masing-masing petugas haji itu kini dialihkan ke pemerintah daerah.

          Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kanwil Kemenhaj Jatim Mahmudi dalam rakor yang dihadiri perwakilan kepala daerah dan kepala kantor Kementerian Agama (Kemenag) di Jatim. Mahmudi mengatakan, kuota PHD untuk Jawa Timur pada 2026 mencapai 221 orang. Namun, hanya 161 petugas yang terserap.

Dari hasil evaluasi, salah satu persoalan yang ditemukan adalah biaya keberangkatan ke Tanah Suci masih dibebankan kepada masing-masing petugas.

“Ini (bayar sendiri-sendiri) yang menjadi salah satu kendala pemenuhan kuota PHD,” ungkap Mahmudi.

Padahal, menurut Mahmudi petugas daerah memiliki peran penting. Yakni untuk membantu pelayanan jemaah selama menjalankan ibadah haji.

Karena itu, dia meminta pemerintah daerah turut mengambil peran melalui dukungan anggaran. Yakni untuk membiayai keberangkatan petugas. Hal tersebut sesuai dengan UU No. 14/2025 yang memberi payung hukum pembiayaan PHD oleh pemerintah daerah.

“Harapan kami setelah pertemuan ini ada outcome. Ada kesepakatan di mana sesuai dengan Undang-Undang 14 Tahun 2025 bahwa PHD itu dibiayai oleh pemerintah daerah,” katanya.

Mashudi menegaskan, dukungan anggaran dari pemda juga terkait keberlanjutan kuota petugas pada tahun berikutnya. Dengan tidak maksimalnya penyerapan kuota tahun ini, kuota PHD Jatim 2027 nanti berpotensi susut separo menjadi 121 orang.

Pengurangan tersebut, lanjutnya, terkait temuan pelaksanaan PHD sebelumnya. Jika pemerintah daerah bersedia membiayai PHD, Mashudi optimistis kuota bisa kembali menjadi 221 orang.

“Kalau tahun ini pemerintah daerah memberangkatkan PHD dengan biaya pemerintah daerah, insyaallah tahun depan dikembalikan lagi,” tandasnya.

Untuk diketahui, di satu kloter ada sekitar 380 jemaah yang didampingi empat petugas inti. Yakni dokter, tenaga medis, ketua kloter, dan pembimbing ibadah.

Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri. Terutama ketika jemaah membutuhkan pendampingan kesehatan maupun bantuan selama menjalankan rangkaian ibadah haji.

Karena itu, keterlibatan PHD diharapkan dapat memperkuat pelayanan kepada jemaah. Khususnya bagi mereka yang berusia lanjut dan membutuhkan pendampingan lebih intensif.

Sekda Kabupaten Kediri Moh Solikin mengatakan, Pemkab Kediri sudah menganggarkan pembiayaan PHD sejak beberapa tahun lalu. “Alhamdulillah Kabupaten Kediri menganggarkan sudah cukup lama. Sekalipun masih di biaya transpor, belum biaya hidup dan uang saku. Tapi untuk Jatim termasuk kabupaten autau kota yang sudah mendahului,” ujarnya.

Dia menjelaskan, kuota PHD Kabupaten Kediri sebanyak enam orang. Untuk biaya keberangkatan pada tahun depan, anggaran yang disiapkan menyesuaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), yakni Rp 98,5 juta per orang. “Nggak masalah (untuk Kabupaten Kediri). Yang masalah itu daerah yang belum anggarkan,” bebernya.

Selain pembiayaan PHD, Pemkab Kediri juga mengalokasikan anggaran untuk mendukung kebutuhan jemaah haji. Anggaran tersebut mencakup transportasi jemaah, pengangkutan perlengkapan, suvenir, hingga kebutuhan petugas daerah.

“Kalau untuk dukungan jemaah sudah. Ada di Bagian Kesra, mulai dari transportasi jemaah, angkutan kelengkapan jemaah, suvenir, dan seterusnya hingga PHD,” tandasnya. (sad/ut)

 

 

Press ESC to close