Ribuan Akun Bansos Terblokir karena Terafiliasi Judol, Sebagian Ajukan Sanggahan, Belum Ada Konfirmasi

 

KOTA, JP Radar Kediri–Pemblokiran ribuan akun bantuan sosial (bansos) oleh Kementerian Sosial (Kemensos) karena terafiliasi judi online (judol), harus jadi pelajaran bagi ribuan penerima bantuan aktif. Pasalnya, jika telanjur terblokir, akan sulit untuk mengaktifkan kembali. Ratusan orang yang mengajukan reaktivasi pun hanya bisa menunggu sambil harap-harap cemas akan nasib mereka.

“Triwulan ketiga kemarin saya menunggu bantuan sampai waktunya habis tetap belum menerima. Waktu saya cek ternyata rekeningnya diblokir,” ujar Rn, 38, warga Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.

Menurutnya, rekeningnya di blokir karena terindikasi judol. Setelah ditelusuri, Rn baru mengetahui jika yang melakukan judol adalah anggota keluarga yang masuk di kartu keluarga (KK) sama.

September lalu dia mengaku sudah mengajukan sanggahan ke kelurahan. Namun, hingga akhir Oktober ini hasilnya masih nihil. “Takutnya hingga akhir tahun tak kunjung dapat bantuan padahal lagi butuh,” lanjutnya cemas.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kediri Imam Mutakkin mengatakan, hingga akhir Oktober ini total ada sekitar 1.625 akun bansos yang terindikasi judol. Menurutnya, ada dua faktor yang membuat rekening mereka terblokir. Yang pertama, penerima bansos yang rekeningnya digunakan untuk aktivitas judol.

Kelompok kedua adalahpenerima bansos yang rekeningnya terafiliasi judol. “Jadi mereka penerima tidak melakukan aktivitas judol, melainkan ada anggota keluarganya,” terang Imam.

          Dari ribuan rekening yang diblokir, ada 1.471 penerima yang terafiliasi judol. Adapun 154 sisanya memang menggunakan rekening untuk bermain judil.

Imam menyebut, ribuan warga yang rekeningnya diblokir atau ditangguhkan itu adalah penerima bantuan pangan non-tunai (BPNT) dan program keluarga harapan (PKH).

Pemblokiran ribuan rekening tersebut hasil pemadanan data bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Selanjutnya, Kemensos mencoret nama-nama warga yang terlibat dari daftar penerima manfaat bansos.

Dinsos, lanjut Imam, akan menyerahkan data warga yang terindikasi judol ke masing-maisng kelurahan. Sehingga pihak kelurahan bisa melihat siapa saja warganya yang terlibat judol dan hanya sebagai korban.

“Untuk masyarakat penerima bantuan yang kemarin terindikasi judol sehingga rekening bantuannya tidak aktif, silakan menghubungi kelurahan untuk melakukan klarifikasi dan juga permohonan reaktivasi rekening bantuan," bebernya.

Warga yang mengajukan reaktivasi, tutur Imam, juga menyatakan jika nama yang terlibat judol bukanlah penerima bantuan. Selanjutnya, nomor rekening yang terindikasi judol juga sudah ditutup.

Namun, dia mengakui jika proses reaktivasi tidak mudah. Di sisi lain, pemerintah perlu melakukan verifikasi agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran dan tidak terkait aktivitas judi online.

Berapa lama proses klarifikasi selesai dan hasilnya keluar? Imam mengaku belum bisa memastikan. Alasannya, hal tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Pusat. “Yang sudah mengajukan sanggahan 271 orang,” jelas Imam tentang penyanggah yang datanya sedang diproses. (la/ut)

 

.

Sri Utami

Editor

Press ESC to close