KABUPATEN, JP Radar Kediri-Teka-teki penyebab tewasnya Deasy Rahmasari, 19, pada Sabtu (24/2) malam lalu akhirnya terkuak. Nova Susilo, 29, yang tak lain adalah kakak ipar pacar Deasy tega membunuh gadis belia itu karena sakit hati. Sebab, dia sempat mendapat perkataan kotor atau umpatan dari korban.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto kepada Jawa Pos Radar Kediri kemarin sore. “Yang bersangkutan (Nova, Red) sakit hati atas perkataan kotor dari korban,” kata Bimo.
Seperti diberitakan, Deasy memang kerap bermain di rumah Andi Hermawan, pacarnya, di Jl Letjen Sutoyo, Kelurahan/Kecamatan Pare. Sekitar pukul 22.00, Deasy yang tengah berada di sana berpapasan dengan Nova.
Tak menyangka ada orang yang lewat, Deasy yang terkejut langsung mengumpat. Dia melemparkan kata-kata kotor kepada Nova. Dari sana keduanya lantas cekcok.
Setelah sempat bersitegang, Deasy lantas masuk ke dalam rumah dan menuju ke kamar mandi. Rupanya, kemarahan Nova belum reda. Dia lantas mengikuti Deasy ke kamar mandi.
Setibanya di kamar mandi, Nova langsung mencekik leher Deasy dari arah belakang menggunakan tangan kanannya. Mendapat aksi kekerasan yang mendadak, Deasy pun sempat melakukan perlawanan dengan mencakar dada Nova.
Namun, sekuat-kuatnya Deasy, dia tetap saja kalah. Beberapa saat kemudian dia lemas. Bukannya berhenti, Nova justru membanting calon adik iparnya itu ke lantai. Selanjutnya dia meninggalkan Deasy dalam posisi tengkurap di depan kamar mandi.
Sekitar pukul 22.15, mayat Deasy ditemukan Iwan Susanto, 49, warga yang rumahnya bersebelahan dengan milik Andi. Kebetulan, kamar mandinya dengan milik Andi itu menjadi satu.
Iwan yang baru pulang berjualan nasi goreng dengan istrinya ingin buang air kecil di kamar mandi. Saat itu, dia melihat seorang perempuan yang dalam kondisi tengkurap. Iwan lantas memanggil istrinya dan memberitahu tetangga.
Mereka segera membawa Deasy ke RS HVA Tulungrejo. Saat tiba di rumah sakit milik BUMN itu, Deasy dinyatakan sudah meninggal. Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Polres Kediri. “Setelah mendapatkan laporan itu, kami langsung melakukan serangkaian penyelidikan,” terang Bimo.
Tak sampai 24 jam dari waktu penemuan mayat Deasy, polisi berhasil menangkap Nova. Bimo menyebut, saat ini Nova pun sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Yang bersangkutan (Nova) sudah ditetapkan tersangka dan ditahan,” tandas mantan Kapolres Bondowoso itu. (sad/ut)
Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi