KOTA, JP Radar Kediri–M. Fikri Asngari, 19, terancam mendapat hukuman mati. Pelaku pembunuhan terhadap Yol, 15, ini sulit lepas dari jerat hukum akibat kekejian yang dilakukannya terhadap sang mantan pacar. Berdasar hasil otopsi jenazah, gadis asal Desa/Kecamatan Kandat itu dipastikan meninggal karena diracun. Indikasinya, ditemukan sianida di darah dan lambungnya.
Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Nova Indra Pratama mengatakan, ada beberapa pasal yang akan disangkakan kepada Fikri. Yaitu, pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.
Fikri juga disangka pasal 81 UU No. 17/2016 tentang perubahan kedua UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Atau pasal 6 huruf c jo pasal 15 huruf g, UU No. 12/2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual. “Untuk ancaman hukuman yaitu hukuman maksimal mati dan pidana seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun,” terang pria yang akrab disapa Nova itu.
Di depan sejumlah wartawan Nova membeber tentang temuan sianida tersebut. Perwira dengan pangkat tiga balok di Pundak itu juga menegaskan jika Fikri sudah melakukan perencanaan menghilangkan nyawa Yol.
Indikasinya, pria asal Desa Pagu, Kecamatan Wates itu sudah membeli
potasium sianida atau racun potas dari toko pertanian di desanya. Selanjutnya, Fikri mencampur potas tersebut dengan miras saat Yol diminta membeli snack atau makanan ringan sebagai teman pesta miras. “Motif pembunuhan karena asmara. Pelaku cemburu karena korban memiliki pasangan baru,” jelas Nova.
Seperti diberitakan, Fikri ditangkap polisi pada Kamis (22/2) malam. Pemuda yang bekerja sebagai kuli bahan bangunan itu mengakui terus terang perbuatannya pada Yol. Dia mengaku kesal melihat gadis yang masih dicintainya itu menjalin hubungan dengan laki-laki lain.
Untuk memastikan Yol tidak menjadi milik pria lain, Fikri memutuskan menghabisi nyawanya. Tak hanya membunuh pacarnya, Yol yang dalam kondisi lemas juga disetubuhi oleh Fikri. Dalam pemeriksaan, dokter menemukan sperma di kemaluan Yol.
Puas menyetubuhi pacarnya, Fikri tega mengambil uang di dompet Yol. Dia juga mengambil ponsel milik gadis yang bekerja sebagai penjaga angkringan itu. Demi menutupi perbuatannya, Fikri memakaikan kembali celana dalam, baju, hingga kutang Yol meski tidak dalam kondisi sempurna. Kondisi tersebut yang membuat polisi langsung menaruh curiga.
Identitas Fikri sebagai pelaku terendus dari keterangan saksi. Adalah Ds, teman satu kos Yol yang sempat melihat Fikri masuk ke dalam kamar pada Minggu (18/2) siang. Dia juga dipastikan baru keluar dari kamar sekitar pukul 17.00. Fikri menjadi orang yang paling dicurigai karena setelah kejadian tersebut tidak ada lagi tamu yang masuk ke kamar Yol hingga mayatnya ditemukan pada Selasa (20/2) siang.
Setelah menyelesaikan penyidikan kasus tewasnya Yol, menurut Nova hingga kemarin pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri untuk persiapan pelimpahan berkas. “Apa saja yang kurang (persyaratan berkas, Red) masih kami koordinasikan,” tandas Nova. (em/ut)
Emilia Susanti