Pemkot Kediri Perpanjang Kontrak 2 Ribu PPPK Paruh Waktu

KOTA, JP Radar Kediri- Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati mengingatkan para aparatur sipin negara (ASN) agar tidak merasa berada di zona nyaman. Hanya memanfaatkan gaji buta. Tanpa menunjukkan integritas dan kedisiplinan kerja.

“Jangan sampai (menjadi) ASN ini membuat kita merasa berada di zona nyaman. Artinya sudah digaji bukan berarti kita tidak bisa menunjukan kinerja kita,” kata Wali Kota Vinanda kemarin (19/10) di lapangan luar GOR Jayabaya.

Pernyataan wali kota yang karib disapa Mbak Wali itu diberikan usai acara penyerahan perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Sebanyak 2.558 PPPK paruh waktu mendapatkan kontrak perpanjangan tersebut. Membuat mereka masih berstatus sebagai pegawai negara hingga satu tahun ke depan.

Wali kota termuda ini menambahkan, dia masih menemui beberapa ASN yang  melakukan pelanggaran secara berulang. Hal itulah yang tidak boleh terjadi lagi.

“Karena sudah digaji berarti kita punya tanggung jawab untuk melaksanakan amanah yang sudah diberikan masyarakat. Agar kita bisa bekerja dengan baik melayani masyarakat,” lanjut Mbak Wali.

Terkait peluang mengakomodasi paruh waktu menjadi pegawai negeri sipil, Vinanda menyebut hal itu akan dikoordinasikan dengan kementerian terkait. Termasuk pelaksanaan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang harus disesuaikan dengan regulasi dari Pusat.

“Akan kami koordinasi dengan kementerian terkait, aturannya seperti apa. Karena setiap tahun kan kita harus mengusulkan dan menyesuaikan dengan aturan yang baru. Ini kami sedang melakukan penyesuaian itu kira-kira ke depannya seperti apa,” sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Vinanda juga mengajak seluruh ASN untuk menjadi agen perlindungan sosial (perlinsos). Itu tak lepas dari akurasi data yang dibutuhkan dalam menjalankan program-program pemerintah seperti bantuan sosial. Namun, masih banyak masyarakat yang kesulitan mengakses pendaftaran berbasis digital itu.

Namun demikian, Vinanda menegaskan ajakan itu bukan berarti memberi tugas baru. Melainkan memperkuat peran ASN selama ini dalam melayani masyarakat.

“Yang bisa menjadi agen perlinsos ini bukan hanya masyarakat, tetapi ASN pun bisa, baik PPPK maupun PNS,” tandas Vinanda.

Dengan semakin banyaknya agen perlinsos dari keterlibatan ASN, diharapkan dapat membantu memudahkan pendataan di masyarakat. Khususnya dalam menjangkau masyarakat yang layak mendapatkan bantuan. Sehingga solusi atas persoalan sosial di masyarakat bisa segera diberikan dengan keterlibatan langsung ASN dalam proses pendataannya.

“Untuk wajib, belum ya. Tapi kami memperkenalkan dulu kepada para ASN bahwa menjadi agen perlinsos ini sebenarnya bukan hal yang sulit. Cukup kita punya niat dan mau bergerak, tentunya sudah bisa menjadi agen perlinsos untuk membantu masyarakat,” terang Vinanda.

Sementara itu, para PPPK paruh waktu ini tampak semringah mengambil berkas SK baru mereka. Salah satunya Ali Fatoni, PPPK paruh waktu dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Kediri. “Sampai saat ini, ya senang saja (dengan perpanjangan kontrak baru, Red),” ujarnya.

Sempat beralih-alih dinas, namun Ali sudah mengabdi di Pemkot Kediri selama 17 tahun lamanya. Dan setahun terakhir ini merupakan kali pertama dia mendapat ‘pengakuan’ sebagai ASN Pemkot. Dengan masa pengabdian yang sudah lama, dia tetap berharap bisa diangkat menjadi pegawai negeri sipil. Atau setidaknya PPPK penuh waktu.

“Harapan saya sama seperti teman-teman lainnya, paling tidak bisa diangkat jadi penuh waktu,” harap pria berusia 51 tahun itu. (ais/fud)

Press ESC to close