IDUL FITRI: Momentum Berbagi 5P

       Kemenangan telah datang, di hari fitri yang penuh kebahagian dan keberkahan. Inilah yang beberapa hari terakhir dirasakan oleh umat muslim sedunia yang sebelumnya ditempa, dilatih dan dididik oleh agama Islam dalam momentum ibadah puasa di bulan Ramadhan. Karena sungguh di bulan Ramadhan terdapat keistimewaan dan kemuliaan mengingat firman Allah swt:

 

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيْٓ اُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْاٰنُ هُدًى لِّلنَّاسِ

Artinya: Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur'an, sebagai petunjuk bagi manusia (QS Al-Baqarah: 185)

Kemenangan yang dimaksud juga berarti kematangan secara individual pada aspek religiusitas (spiritual) tetapi juga kematangan pada aspek sosial kemasyarakatan (sudah barang tentu dalam ranah idealisme). Oleh karenanya pada momentum idul fitri ini penulis ingin berbagi pendapat sederhana bahwa idul fitri menjadi momentum berbagi 5P. Tidaklah terkait dengan manajemen pemasaran (strategi bauran pemasaran) yaitu: product, price, promotian, place, people, namun demikian 5P ini dapat dikembangkan menjadi Pengetahuan, Persaudaraan, Permohonan maaf, Pengalaman dan Pendapatan.

Pertama pengetahuan, dimana umat muslim mendapat pengetahuan untuk mengasah kemampuan kognitif atau kemampuan dalam meningkatkan intelektualitas dan berfikir logis. Achmad Faiz mengemukakan dalam khutbah idul fitri tentang bahaya yang ditimbulkan karena miss management lisan. Lisan diterjemahkan dengan tutur kata atau kata-kata. Allah swt berfiman:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ وَقُوْلُوْا قَوْلًا سَدِيْدًاۙ يُّصْلِحْ لَكُمْ اَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوْبَكُمْۗ وَمَنْ يُّطِعِ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيْمًا

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kamu kepada Allah dan ucapkanlah perkataan yang benar, niscaya Allah akan memperbaiki amal-amalmu dan mengampuni dosa-dosamu. Dan barangsiapa menaati Allah dan Rasul-Nya, maka sungguh, dia menang dengan kemenangan yang agung (QS Al-Ahzab: 70-71)

Lisan yang distruktif atau yang merusak yaitu yang berkonotasi dan mengarah pada sudut pandang negarif misalnya mencaci maki seorang muslim harus dijauhi. Kemudian ghibah (menggunjing) yang dalam bahasa Jawa disebut dengan “ngrasani” sangat membahayakan kerukunan dan keharmonisan masyarakat. Ghibah adalah jika seseorang membicarakan keburukan orang lain di belakangnya. Demikian halnya dengan buhtan (fitnah) karena “fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan (QS Al-Baqarah: 191)”

وَالْفِتْنَةُ اَشَدُّ مِنَ الْقَتْلِ ۚ

Buhtan terjadi ketika seseorang membicarakan keburukan orang lain yang sebenarnya tidak ada pada orang lain tersebut. Bahkan dosa buhtan ini lebih besar dibandingkan dengan dosa ghibah. Sifat namimah juga sangat berbahaya karena mengutip perkataan orang lain dan disampaikan ke orang lainnya lagi untuk merusak hubungan diantara keduanya. Kemudian efek negatif dari  penggunaan lisan yang tidak semestinya yaitu bohong. Bohong dapat diartikan menyampaikan suatu informasi atau berita yang tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya  atau tidak sesuai dengan fakta dan kenyataan, sebagaimana firman Allah swt:

 

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنْ جَاۤءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَاٍ فَتَبَيَّنُوْٓا

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya (QS Al Hujurat: 6)

Sifat buruk dari penggunaan lisan yang tidak pada tempatnya seperti mencaci maki, ghibah, buhtan, namimah dan bohong di atas sungguh dapat membahayakan kerukunan dan kebahagian dalam menempatkan manusia secara proporsional sebagai makhluk sosial yang terus berinteraksi dengan lingkungannya. Lingkungan yang dimaksud yaitu lingkungan bermasyarakat baik di kantor (tempat kerja), tempat tinggal, rumah tangga dan lain sebagainya. Bahkan di era digital (berdasar pengamatan penulis) yang sekarang menjadi mainstream dunia, sifat buruk lisan tersebut dapat saja terjadi di media-media elektronik dengan menggunakan jejaring sosial yang disediakan secara digital. Inipun harus dihindari, karena jauh memiliki dampak begatif yang luar biasa yang dapat memecah belah bangsa dan dapat merusak ukhuwah (persaudaraan) yaitu: Islamiyah (persaudaraan antar sesama umat muslim), Basyariyah (persaudaraan antar umat manusia), Wathaniyah (persaudaraan antar anak bangsa) secara cepat.

profesor1

Oleh: Agus Eko Sujianto (Guru Besar Pascasarjana UIN SATU Tulungagung)

Kedua persaudaraan, yang diisi dengan kegiatan bersalam-salaman untuk saling memaafkan dan saling berkunjung dari yang muda ke yang tua. Meskipun seorang anak berdomisili di luar kota bahkan di luar pulau sekalipun, dan orang tua selama hayat dikandung badan mereka ini tetap saja melakukan kegiatan yang disebut dengan “mudik lebaran”. Sungguh suatu rutinitas tahunan yang iconic yang sekaligus menjadi ciri budaya bangsa Indonesia karena disitu terdapat kemacetan panjang lalu-lintas baik darat maupun laut. Kepadatan lalu-lintas ini terjadi karena seseorang memiliki tujuan dan kegiatan yang sama pada waktu yang sama yaitu ingin bersilaturrahmi dengan orang tua, sanak saudara dan handai taulan lainnya. Belum lagi nanti diikuti dengan kegiatan rekreasi, sehingga sangat berpotensi semakin menambah kemacetan tentunya.

Ketiga permohonan maaf, khususnya yang terjadi di bulan syawal. Permohonan maaf dalam konteks ini misalnya kegiatan yang dibingkai dalam forum reuni keluarga/sekolah dan lain-lain, atau dalam bentuk halal bihalal. Halal bihalal ini sangat mentradisi pada umat muslim Indonesia dan tidak saja dilaksanakan di lingkungan tempat tinggal misalnya dusun atau desa, halal bihalal juga dilaksanakan di tempat kerja atau lingkungan kantor. Hidangan atau konsumsi disiapkan, bahkan di daerah tertentu misalnya Kediri, Tulungagung dan Trenggalek diselenggarakan pesta atau “Bodo Kupatan”. Sangat mentradisi, karena acara ini diselenggarakan dari, oleh dan untuk masyarakat serta masyarakat gratis menikmati aneka olahan masakan kupat dan lonthong lengkap dengan sayur opor pedasnya.

Idul fitri menjadi momentum bertemunya kembali teman, sahabat, kolega, keluarga dan handai taulan lainnya. Pertemuan ini tentu mempunyai kesan tersendiri karena sudah lama berpisah. Mulai dari hanya sekedar ngobrol melepas rindu biasa sampai dengan komunikasi tentang kesempatan dan peluang kerja. Berangkat dari berbagi yang keempat yaitu Pengalaman masing-masing inilah kemudian terbangun jejaring sosial untuk kemudian dimanfaatkan menjadi kesempatan yang bernilai ekonomi, bisnis dan pendidikan. Yang kelima yaitu berbagi Pendapatan, baik yang diterima secara langsung atau tidak langsung. Pendapatan anak-anak meningkat karena memperoleh “uang sangu” dari ibu/bapak/saudara yang lebih tua lainnya. Sedangkan secara tidak langsung pendapatan diperoleh ketika masyarakat memanfaatkan kesempatan kerja, buah dari berbagi yang keempat yaitu pengalaman tadi. Sehingga sangat sering kita jumpai terjadinya urbanisasi pasca idul fitri dimana masyarakat menginginkan pekerjaan baru atau pindah pekerjaan khususnya di perkotaan.

Sekelumit pandangan ini semoga bermanfaat.

Al haqqu mirrabbika, Astaghfirullah hal ‘adzim

 

 

Press ESC to close