Dari Rp 6 Juta, Kini Tinggal Rp 3,92 Juta, Insentif SPPG Susut

KOTA, JP Radar Kediri-‘Pendapatan’ puluhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Kediri susut jutaan rupiah. Dengan pemberlakuan sistem insentif baru, SPPG yang sebelumnya mendapat Rp 6 juta per hari, kini hanya mendapat Rp 2 ribu per porsi makanan yang disalurkan.

          Sebelumnya, insentif untuk SPPG dipukul rata. Setiap SPPG mendapat insentif Rp 6 juta per hari. Namun, sejak Senin (5/10) lalu, insentif diberikan sesuai jumlah porsi makanan yang disalurkan.

Dengan sistem baru itu, SPPG yang menyiapkan porsi makanan lebih besar otomatis akan mendapat insentif yang lebih banyak. Berdasar data dari  Satgas MBG Kota Kediri, rata-rata SPPG di Kota Kediri melayani 1.960 porsi per hari. Artinya, insentif yang diterima rata-rata Rp 3,92 juta per hari.

          Dikonfirmasi terkait perubahan skema tersebut, Sekretaris Satgas MBG Kota Kediri Salim Darmawan mengakui jika kabar tersebut sudah santer beredar. “Mengenai penerapan di Kota Kediri, kami belum menerima informasi dari para mitra MBG maupun koordinator wilayah (koorwil),” ujar Salim.

          Dengan perubahan mekanisme itu, pria yang juga menjabat pelaksana tugas kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kediri itu tak menampik perubahan insentif yang diterima SPPG. Sebab, porsi makanan yang disiapkan SPPG memang tidak sama. Mayoritas kurang dari dua ribu porsi per hari.

          “Prinsipnya, Satgas MBG Kota Kediri berharap sistem baru yang diterapkan BGN ini tidak berpengaruh terhadap standar penyajian dan penerapan SOP (standar operasional prosedur, Red),” tandas Salim.

          Karenanya, satgas mendorong agar SPPG tetap mengedepankan standar pelayanan. Selebihnya, menurut Salim satgas juga akan memantau dinamika di lapangan. “Kami terus mencermati perkembangan dan dinamika di lapangan untuk merumuskan langkah ataupun penanganan jika dirasa perlu,” sambung Sekretaris Bappeda Kota Kediri tersebut.

          Untuk diketahui, perubahan mekanisme pemberian insentif SPPG mulai 5 Oktober 2026 itu dilakukan untuk menyempurnakan tata kelola pelaksanaan MBG. Sebelumnya, setiap SPPG mendapat insentif Rp 6 juta per hari. Tanpa memperhitungkan jumlah porsi makanan yang disiapkan oleh dapur.

          Pemberian insentif secara lebih proporsional senilai Rp 2 ribu per porsi itu termasuk dari alokasi Rp 15 ribu per penerima manfaat. Rinciannya, Rp 10 ribu untuk makanan yang diberikan, Rp 3 ribu untuk operasional, serta Rp 2 ribu untuk insentif ketersediaan dan mutu layanan SPPG.

          Selain itu, BGN juga menegaskan bahwa pemberian insentif hanya untuk SPPG yang beroperasi. Artinya, jika SPPG di-suspend dan tidak beroperasi, maka insentif harian tidak akan diberikan.

          Sayang, Koordinator Wilayah SPPG Kota Kediri Gunawan belum bisa dikonfirmasi terkait penurunan insentif SPPG. Saat dihubungi melalui WhatsApp, Gunawan belum merespons. (ais/ut)

 

Press ESC to close